Showing posts with label Gaji Honor Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Gaji Honor Indonesia. Show all posts

Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau?

SUMBER BACAANKU.COM--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Bagi tenaga honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos masih bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 


"Setelah cek rekrutmen CPNS nanti akan segera rekrutmen melalui P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Muhadjir di sela-sela peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Dia pun menjelaskan bahwa Kemendikbud akan menyesuaikan gaji P3K agar sama dengan PNS.

"Jadi nanti yang P3K itu gajinya sama dengan yang PNS," katanya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, bagi yang tidak lolos dalam seleksi keduanya, yaitu CPNS dan P3K, ada guru honorer sebagai guru pengganti untuk guru yang pensiun (guru pengganti pensiun), juga akan mendapat tunjangan minimal setara dengan upah minimum regional (UMR).
"Kemudian, bagi yang belum berhasil lolos di CPNS maupun P3K itu untuk guru-guru pengganti pensiun itu akan mendapatkan tunjangan setara dengan upah minimum regional," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan nasib para guru honorer, sebelumnya Muhadjir mengatakan Kemendikbud juga sedang mencarikan jalan keluar terkait dengan hambatan regulasi bagi guru honorer untuk bisa menjadi aparat pegawai sipil negara. 

Menurutnya, Kemendikbud kini sedang berupaya mencarikan jalan agar para guru pengganti pensiun mendapatkan perlakuan terhormat sebagai seorang guru.

Hingga saat ini, pihak Kemendikbud masih mendata ulang guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah. Dia berharap nantinya ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke kategori guru honorer.

"Ini ada kesepakatan juga oleh pak Dirjen, jadi Pak Dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer). Ya seperti yang saya bilang, jika ada guru yang mengajar satu mata pelajaran seminggu dan tidak pernah berada di sekolah terus-menerus, dan setelah mengajar pergi dan mengerjakan pekerjaan lain, maka ia bukan guru honorer," terangnya.

Sumber: detik.com

Terima kasih sudah membaca informasi terupdate seputar PNS, Gaji PNS, Guru Honorer, Honorer Indonesia, CPNS dan Masih banyak info Update lainnya yang anda bica peroleh dari website kami dengan like fasnpage Facebook melayang kami.

Janji Mendikbud, Tahun Depan Gaji Guru Honorer Naik Setara UMR

SUMBER BACAANKU.COM---Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menargetkan tahun depan gaji guru honorer akan naik sehingga kesenjangan antara porsi kerja dan hasil yang didapatkan bisa merata dan adil.




"Yang dimaksud dengan merata tidak benar-benar rata, namun keadilan. Antara porsi kerja, masa kerja, dan beban kerja itu betul-betul mencerminkan honor atau penghargaan yang dapat diberikan," ungkap Muhadjir saat konferensi pers dalam acara Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Pendidikan di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018).

Muhadjir mengatakan definisi honorer sebagai guru pengganti untuk guru yang pensiun (guru pengganti pensiun). Selama ini tunjangan yang diberikan untuk mereka diambil hanya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja. 

Oleh karena itu, gaji yang diterima tidak banyak karena menurut peraturan, juga dibatasi sehingga bisa dipastikan, jika guru pengganti tidak mendapatkan tambahan dari pemerintah daerah setempat, gaji yang akan diterima sangatlah kecil. 
"Maka kita akan usahakan untuk tahun depan status upah guru pengganti pensiun (honorer) itu minimal sama dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing," tambah Muhadjir.

Menurutnya, hal tersebut yang sedang dipersiapkan. Kemendikbud juga sedang mencarikan jalan keluar terkait hambatan regulasi bagi guru honorer untuk bisa menjadi aparat pegawai sipil negara. Kemendikbud, katanya, juga sedang berupaya untuk mencarikan jalan agar para guru pengganti pensiun mendapatkan perlakuan yang terhormat sebagai seorang guru.

Hingga saat ini, pihak Kemendikbud masih mendata ulang terhadap guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah. Dia berharap nantinya akan ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke kategori guru honorer.

"Ini ada kesepakatan juga dari pak Dirjen, jadi Pak Dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer). Ya seperti yang saya bilang, jika ada guru yang mengajar satu mata pelajaran seminggu, dan tidak pernah berada di sekolah terus-menerus, dan setelah mengajar pergi dan mengerjakan pekerjaan lain, maka ia bukan guru honorer," jelas Muhadjir.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi menanggapi positif hal tersebut. Ia merasa sangat senang dan hal itu bisa menjadi hadiah manis saat Hari Guru Nasional nantinya.

"Mudah-mudahan ini menjadi kado Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan hari ulang tahun guru nasional," tukasnya.

Sumber : news.detik.com
Demikian informasi mengenai Janji Kemendikbud yang akan berusaha menaikan Gaji guru Honorer Setara dengan UMR di tahun depan.