Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau? - Hallo sahabat Sumber Bacaanku. Pada Artikel kali ini dengan judul "Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau?". Silakan baca dan ambil informasi di dalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel Gaji Honor Indonesia, Artikel Guru Honorer, Artikel PEGAWAI NON PNS, Artikel PPPK, yang kami tulis ini dapat anda pahami dan bermanfaat.
Judul : Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau?link : Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau?
Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau?
SUMBER BACAANKU.COM--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Bagi tenaga honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos masih bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)."Setelah cek rekrutmen CPNS nanti akan segera rekrutmen melalui P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Muhadjir di sela-sela peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Dia pun menjelaskan bahwa Kemendikbud akan menyesuaikan gaji P3K agar sama dengan PNS.
"Jadi nanti yang P3K itu gajinya sama dengan yang PNS," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, bagi yang tidak lolos dalam seleksi keduanya, yaitu CPNS dan P3K, ada guru honorer sebagai guru pengganti untuk guru yang pensiun (guru pengganti pensiun), juga akan mendapat tunjangan minimal setara dengan upah minimum regional (UMR).
"Kemudian, bagi yang belum berhasil lolos di CPNS maupun P3K itu untuk guru-guru pengganti pensiun itu akan mendapatkan tunjangan setara dengan upah minimum regional," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan nasib para guru honorer, sebelumnya Muhadjir mengatakan Kemendikbud juga sedang mencarikan jalan keluar terkait dengan hambatan regulasi bagi guru honorer untuk bisa menjadi aparat pegawai sipil negara.
Menurutnya, Kemendikbud kini sedang berupaya mencarikan jalan agar para guru pengganti pensiun mendapatkan perlakuan terhormat sebagai seorang guru.
Hingga saat ini, pihak Kemendikbud masih mendata ulang guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah. Dia berharap nantinya ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke kategori guru honorer.
"Ini ada kesepakatan juga oleh pak Dirjen, jadi Pak Dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer). Ya seperti yang saya bilang, jika ada guru yang mengajar satu mata pelajaran seminggu dan tidak pernah berada di sekolah terus-menerus, dan setelah mengajar pergi dan mengerjakan pekerjaan lain, maka ia bukan guru honorer," terangnya.
Sumber: detik.com
Terima kasih sudah membaca informasi terupdate seputar PNS, Gaji PNS, Guru Honorer, Honorer Indonesia, CPNS dan Masih banyak info Update lainnya yang anda bica peroleh dari website kami dengan like fasnpage Facebook melayang kami.
Demikianlah Artikel Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau?
Sekian artikel tentang "Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau?". Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk Anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mendikbud Tawari Guru Honorer Jadi P3K, Gajinya Setara PNS.. Mau? dengan alamat link https://sumberbacaanku.blogspot.com/2018/11/mendikbud-tawari-guru-honorer-jadi-p3k.html
Tambahkan Komentar
EmoticonEmoticon