Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018

Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018 - Hallo sahabat Sumber Bacaanku. Pada Artikel kali ini dengan judul "Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018". Silakan baca dan ambil informasi di dalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel CPNS, Artikel CPNS 2018, Artikel CPNS Daerah, Artikel CPNS Guru, Artikel CPNS Kementerian, Artikel CPNS Tenaga Kesehatan, yang kami tulis ini dapat anda pahami dan bermanfaat.

Judul : Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018
link : Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018

Baca juga


Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018

SUMBER BACAANKU.COM--Akhirnya Pemerintah sudah memutuskan untuk menggunakan Sistem Rangking untuk menentukan Hasil SKD CPNS 2018 yang akan lanjut pada TES SKB.

Pemerintah memastikan menggunakan sistem ranking tidak sekadar passing grade dalam penentuan kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11) siang.

“Kita tidak berorientasi kepada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking. Jadi kalau kita passing grade kita jatuhkan, itu sumber daya manusia aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” tegas Syafruddin menambahkan, bahwa masalah yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2018 ini sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri PANRB juga menyampaikan, dalam Rapat Terbatas yang diikutinya itu juga membahas bagaimana meningkatkan, membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. “Jangan sampai ini dibahas terus mundur, oleh karena itu kita kembali ke sistem pe-ranking-an saja. Jadi ranking-nya,” ujarnya.
Dengan sistem ranking, menurut Menteri PANRB Syafruddin, jika kebutuhan di salah satu Kementerian/Lembaga misalnya 100 CPNS, karena ini kan baru tes awal tentu yang dicari 3 kali lipat dari 100. Karena itu, berarti ranking 1 sampai 300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua.
“Jadi tiga akan dipilih satu. Kira-kira gitu jalan keluarnya yang terbaik, tapi tidak menurunkan grade,” terang Syafruddin.
Ia juga meyakinkan, bahwa peserta SKD CPNS akan mengetahui siapa yang berdasarkan ranking berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Namun teknis pengumumannya, menurut Syafruddin, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nanti BKN yang atur,” tegas Syafruddin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil SKD CPNS yang digelar di berbagai Kementerian/Lembaga hanya memenuhi 10 persen kebutuhan, sehingga pemerintah perlu mencarikan opsi agar jumlah pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tahap berikutnya bisa memenuhi jumlah minimal yaitu 3 kali kebutuhan. 


Demikianlah Artikel Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018

Sekian artikel tentang "Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018". Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk Anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menpan-RB: Kita Sudah Pastikan Menggunakan Sistem Rangking dalam Menentukan Hasil SKD CPNS 2018 dengan alamat link https://sumberbacaanku.blogspot.com/2018/11/menpan-rb-kita-sudah-pastikan.html

Tambahkan Komentar
EmoticonEmoticon